You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jasad Petugas PPSU yang Tenggelam di Kali Betik Ditemukan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jasad Petugas PPSU yang Tenggelam di Kali Betik Ditemukan

Jasad Denis (37) petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang tenggelam di Kali Betik akhirnya ditemukan telah meninggal.

Jadi korban ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah mengambang di kali sejauh sekitar satu kilometer dari lokasi awal korban tenggelam

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, korban ditemukan warga sekitar pukul 11.45. Saat itu warga melihat tubuh Denis mengambang di Kali Betik sekitar satu kilometer dari lokasi awal tenggelam.

"Jadi korban ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah mengambang di kali sejauh sekitar satu kilometer dari lokasi awal korban tenggelam," ujar Satriadi, Rabu (22/2).

Korban Banjir Kemang Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Selanjutnya, atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke rumah duka.

"Rencananya korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur," tandasnya.

Korban sendiri terseret arus Kali Betik pada Selasa (21/2) sekitar pukul 05.30. Bermula saat korban menuntun motor jenis bebek melintasi jembatan Kali Betik yang saat itu tertutup genangan. Lalu ia terpeleset hingga hanyut terbawa arus kali yang saat itu mengalir deras.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11519 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati